Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan Administratif dalam rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umumdicabut dengan PMK No. 180/PMK.05/2016 tentang Penetapan Dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah Dicabut dengan : PMK No. 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/KMK.05/2008 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 136/PMK.05/2016 tentang Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 57/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 100/PMK.05/2016 tentang Pedoman Umum Penyusunan Tarif Layanan Badan Layanan Umum;
Keputusan Menteri Agama
Keputusan Menteri Agama Nomor 77/KMK.05/2009 tentang Penetapan Universitas Islam Negeri Suska Riau pada Kementerian Pendidikan Agama sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum;